PPDB SMK Negeri 3 Jombang 2021/2022

 PPDB SMK Negeri 3 Jombang 2021/2022 adalah sebuah acara penerimaan peserta didik baru untuk mengenalkan lingkungan sekolah SMK Negeri 3 Jombang kepada siswa siswa yang baru akan memulai menerima pendidikan di tingat menengah kejurusan.Pengenalan tersebut wajib dihadiri oleh seluruh peserta didik baru supaya mendapatkan pengalaman dan pengetahuan tentang lingkungan sekolah,tata tertib,dan kebiasaan baru yang akan dilakukan di SMK Negeri 3 Jombang.


Sebelum itu ada hal hal tertentu yang harus dilakukan sebelum memasuki acara acara mos sekolah antaralain yaitu;

1.Pengisian nilai rapor oleh kepala sekolah ataupun yang bersangkutan atas nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia (B.Indo),Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),Bahasa Inggris (B.Inggris),Matematika dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) secara daring ataupun dapat melalui aplikasi PPDB dan situs rapor.ppdbjatim.net.

2.Kemudian calon peserta didik memvertivikasi nilai tersebut secara daring ataupun dapat menggunakan aplikasi PPDB dan situs rapor.ppdbjatim.net supaya mendapatkan kepastian bahwa nilai yang di isikan oleh kepala sekolah ataupun yang bersangkutan terbukti asli.

3.Proses vertivikasi sekali lagi atau pembetulan nilai yang terdapat kesalahan (salah entry) oleh kepala sekolah melalui daring ataupun melalui aplikasi PPDB dan situs rapor.ppdbjatim.net untuk memperbaiki nilai nilai yang dinilai salah atupun terdapat eror.

4.Calon peserta didik baru melakukan uji coba pendaftaran atau pra pendaftaran untuk mendapatkan Personal Identificaton Number (PIN) yang akan digunakan untuk pendaftaran online sebenarnya dikemudian hari,

5.Penentuan lokasi titik rumah dari calon peserta didik baru melalui aplikasi geolokasi yang valid dan resmi seperti google maps dan divertifikasi oleh operator sekolah tujuan calon peserta didik untuk menentukan syarat jarak maksimal lokasi rumah calon peserta didik yang dapat diterima oleh pihak sekolah tujuan.

6.Untuk Jalur Afirmas,Perpindahan orang tua,Prestasi dan Penghargaan,dilakukan offline dengan pergi ke sekolah tujuan dan melakukan vertifikasi dengan sekolah tujuan atau pun pihak sekolah yang berkaitan dan akan mendapatkan pengumuman dan harus melakukan Pendaftaran Ulang pada tanggal yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan.

7.Pendaftaran Reguler dilakukan secara umum oleh seluruh calon peserta didik baru dengan waktu yang telah ditentukan untuk memvertifikasi bahwa calon peserta didik baru akan menjadi peserta didik baru dan memulai pendidikan di sekoalh tujuan.

Setelah hal hal diatas telah dilakukan barulah peserda didik baru akan melaksanakan kegiatan MOS ataupun Mousing yang akan dibimbing oleh guru guru dan senior senior kelas yang bersangkutan untuk mengenalkan lingkungan sekolah dan mendidik perilaku peserta didik baru untuk terbiasa dan berlaku sopan serta mengikuti aturan dan tata tertib yang ada.

Sekian untuk informasi yang dapat saya sampaikan dan terima kasih telah mengunjungi blog saya semoga kalian semua dilindungi oleh Tuhan Yang Maha ESA.Untuk informas lebih lanjut kalian dapat melihatnya di website SMK Negeri 3 Jombang ataupun dapat menghubungi nomor telepon dari SMK NEGERI 3 JOMBANG (0321) 862138.

Tetap jaga jarak dan patuhi protokol kesehatan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi di SMK Negeri 3 Jombang

Training TKPK 1 PJK3 Murah,Aman dan Terpercaya | Hubungi 0851-0120-4141